[Student Corner] Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Digital
Oleh: Cut Dinda Meivira
Di era digital, masyarakat Indonesia bisa disebut sebagai penggemar jaringan internet. Internet memudahkan akses informasi baik dari dalam maupun luar negeri. Masyarakat akhirnya ramah mengenal bahasa asing melalui informasi dari negara lain, dan akhirnya mengadopsi berbagai kata asing untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun terdapat padanannya dalam bahasa Indonesia, masyarakat tetap menggunakan bahasa asing karena dianggap lebih mudah digunakan. Jika ini terus berlanjut, khawatir banyak kosakata bahasa Indonesia lambat laun akan tergerus oleh kosakata asing. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat guna menjaga eksistensi
bahasa Indonesia di era digital.
Peran pemerintah dalam memastikan eksistensi bahasa Indonesia di era digital sangat penting. Untuk menciptakan kata asing dalam bahasa Indonesia, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (BPPB) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus dilibatkan. Dan telah dibuktikan bahwa ada padanan bahasa Indonesia untuk kosakata asing yang umum digunakan, seperti istilah netizen menjadi warganet. Hal ini dilakukan agar orang Indonesia bisa memiliki kata-kata trendi tanpa harus menyebut dengan padanan bahasa asingnya. Peran masyarakat dalam membantu menjaga eksistensi bahasa Indonesia di era digital dapat dilakukan dengan ikut serta dalam menggunakan padanan dalam bahasa Indonesia yang telah dirumuskan oleh BPPB. Selain itu meningat dominansi masyarakat saat ini menggunakan sosial media dalam kesehariannya, pengguna dapat menggunakan bahasa Indonesia di halaman-halaman sosial media mereka. Tujuannya adalah agar bahasa
Indonesia dapat menjadi salah satu bahasa internet. Sehingga bahasa Indonesia dapat menjadi bagian dari era digitalisasi, bukan menjadi “korban” dari era ini.
Maka dari itu, upaya untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia di era digital seperti sekarang ini harus digalakkan oleh pemerintah bekerja sama dengan masyarakatnya. Pemerintah merumuskan padanan Indonesia untuk kata-kata asing, dan bersama dengan masyarakat konsisten untuk menggunakan padanan tersebut dalam komunikasi sehari-hari. Dengan ini, diharapkan bahasa Indonesia dapat terus lestari tanpa tergerus oleh munculnya kehadiran banyak kosakata asing.