BESTARI BIPA: Menduniakan Bahasa Indonesia
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Pustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah menyelenggarakan kegiatan pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk 45 negara di dunia. Tahun 2022 ini, tiga dosen BINUS diamanati sebagai pengajar BIPA melalui Program Pengajaran Jarak-Jauh (PJJ) BIPA. Mereka adalah Ibu Robita Ika Annisa (dosen Bahasa Indonesia @BINUSGreaterJakarta), Ibu Mufidah Nur Amalia (dosen Bahasa Indonesia @BINUSMalang), dan Ibu Nina Amalia Nurichsani (dosen Bahasa Inggris @BINUSMalang). Ibu Robita bertugas di KBRI Wina, Austria, Ibu Mufidah bertugas di KBRI Kopenhagen, Denmark, dan Ibu Nina bertugas di dua tempat yaitu di KBRI Oslo, Norwegia, & Australia.
Kegiatan ini rutin diadakan oleh Pustanda sebagai upaya nyata dalam menginternasionalkan bahasa Indonesia. Program pengajaran BIPA ini diadakan untuk memfasilitasi penduduk di negara setempat belajar bahasa Indonesia. Awalnya, peserta program BIPA ini hanya masyarakat di negara setempat, tetapi semenjak diadakan secara daring pesertanya meluas hingga ke negara-negara sekitarnya. Sebagai contoh, pemelajar BIPA di KBRI Wina itu bukan hanya masyarakat di Kota Wina, melainkan juga masyarakat dari seluruh penjuru Austria dan dari negara-negara tetangga seperti Slowakia, Jerman, Prancis, dan Republik Ceko.
Dengan terlibatnya dosen-dosen BINUS dalam program pengajaran BIPA Kemdikbud ini, secara tidak langsung BINUS telah turut mendukung cita-cita bangsa Indonesia dalam menginternasionalkan bahasa Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Peraturan pemerintah No.57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.